Minggu, 21 Februari 2016

Bolehkah Berpoligami Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.

Teman saya dipoligami sebagai istri kedua, tapi tanpa sepengetahuan istri pertama, dengan alasan takut istri pertama minta cerai. Karena alasan itu pulalah teman saya tidak mendapatkan pembagian malam selama pernikahannya. Suaminya hanya datang siang hari, itu pun jarang. Pak ustadz berdosakah sang suami tersebut? Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi