Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Teman saya dipoligami sebagai istri kedua, tapi tanpa sepengetahuan
istri pertama, dengan alasan takut istri pertama minta cerai. Karena
alasan itu pulalah teman saya tidak mendapatkan pembagian malam selama
pernikahannya. Suaminya hanya datang siang hari, itu pun jarang. Pak
ustadz berdosakah sang suami tersebut? Baca Selanjutnya
Lebaran dan Keadilan Ekonomi
-
Seminggu setelah lebaran, saya mampir ke tempat Badu, seorang teman yang
bekerja sebagai pemulung. Biasanya, kalau saya dolan ke rumahnya malam
hari, kami ...
20 jam yang lalu