Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Teman saya dipoligami sebagai istri kedua, tapi tanpa sepengetahuan
istri pertama, dengan alasan takut istri pertama minta cerai. Karena
alasan itu pulalah teman saya tidak mendapatkan pembagian malam selama
pernikahannya. Suaminya hanya datang siang hari, itu pun jarang. Pak
ustadz berdosakah sang suami tersebut? Baca Selanjutnya
Ambil Rapor
-
Setiap orang tua tidak hanya mengambil buku nilai anak kelas 5, tetapi juga
mendengar mereka mempresentasikan proyek di depan kelas.
Guru tidak hanya men...
1 jam yang lalu