Senin, 29 Februari 2016

Bagaimanakah Hukum Islam dalam Memandang Pernikahan Berbeda Agama?

Tanya:
Assalamualaikum, wr, wb

Saya Tantri, seorang Muslim yang saat ini sedang menjalin hubungan dengan seorang Katolik. Saya bingung bagaimanakah hubungan ini nantinya. Yang pastinya jelas saya ingin hubungan ini berlanjut sampai ke jenjang pernikahan, tetapi bagaimanakah hukum Islam dalam memandang pernikahan beda agama? Apakah diperbolehkan pernikahan wanita Muslim dan Pria non Muslim? Atau apakah si pria haruslah masuk Islam terlebih dahulu? Lalu apa nilai lebih Islam dibanding agama lain yang relevan saat ini sehingga dia yakin bahwa Islam agama yang lebih sempurna? Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi