Tanya:
Saya mau bertanya bagaimana hukumnya sharraf (tukar uang) dan tahwil (transfer uang) di mana ini akan mengubah mata uang, jika menggunakan akad jual beli pada saat transaksi barang yang dijual tidak ada, mohon pencerahannya akad apa yang harus diikrarkan. Lihat Selengkapnya
Di Balik Seragam Cokelat, Kisah Kapolres Kutim Mengabdi dengan Mendengar
dan Merangkul Hati
-
Oleh: Yulius Alvian SANGATTA – Di sebuah sudut Ruang Akasia Gedung Serba
Guna Bukit Pelangi, usai gemuruh tepuk tangan peringatan Hari Bhayangkara
ke-80,...
10 jam yang lalu