Kamis, 11 Februari 2016

Bagaimana Hukumnya Mentransfer dengan Perubahan Mata Uang?

Tanya:
Saya mau bertanya bagaimana hukumnya sharraf (tukar uang) dan tahwil (transfer uang) di mana ini akan mengubah mata uang, jika menggunakan akad jual beli pada saat transaksi barang yang dijual tidak ada, mohon pencerahannya akad apa yang harus diikrarkan. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi