Kamis, 18 Februari 2016

Apa Hukumnya Memberikan Uang Sogokan untuk Mendapatkan Pekerjaan?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.

Ustadz, Saya mau bertanya, apa hukumnya orang yang memberikan sejumlah uang sogokan untuk mendapatkan suatu pekerjaan?

[Iqbal via formulir pertanyaan]
 
Jawaban M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi