Rabu, 06 Januari 2016

Bolehkah Memberi Zakat kepada Saudara Kandung?

Tanya:
Saya pernah mendengar seorang ulama ternama berfatwa bahwa memberi zakat kepada saudara kandung yang termasuk delapan golongan yang berhak menerima zakat hanya merupakan kewajiban moral. Bagaimana pendapat Bapak?

[Mr. X]

Jawaban M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi