Tanya:
Dua tahun lalu saudara kami, katakanlah namanya P, mengawini seorang perempuan bernama A yang merupakan anak dari X. Kemudian dua bulan yang lalu saudara kami, P, itu kawin untuk kedua kalinya dengan B yang merupakan anak kandung dari X. walaupun ibunya berbeda dengan ibu si P. Kesimpulannya, istri pertama dan istri kedua adalah saudara lain ibu, tetapi satu bapak. Lihat Selengkapnya
MENYOAL WAJAH BARU SASTRA KITA
-
Esai Chudori Sukra
________________________________________________________________ Demi
mempertahankan kepentingan ekonomi dan politiknya, kebanyaka...
2 jam yang lalu