Senin, 07 Desember 2015

Bolehkah Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Keperluan Pribadi?

Tanya:
Saya desainer di perusahaan percetakan, setiap ada order saya kerjakan, namun ketika order kosong, saya "menganggur" dapat berhari-hari bahkan hampir sampai sebulan. Agar tidak suntuk, stres, dan datang pikiran macam-macam, saya menggunakan fasilitas komputer kantor untuk berinternet, tapi biaya internet dan listrik modem saya tanggung pribadi. Selama ini saya tidak memberi tahu pimpinan karena kemungkinan saya tidak diberi izin, namun bila saya terus "bengong" saya malah merasakan pikiran tersebut. Yang ingin saya tanyakan, apakah saya selama ini telah melakukan korupsi dan apakah rejeki saya haram? Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi