Tanya:
Assalamu’alaikum,
Saya pernah mendengar bahwa memberi imbalan kepada seseorang untuk melancarkan tujuan pribadi kita adalah perbuatan tidak berdosa. Contohnya ada seorang calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci tetapi kuotanya sudah penuh, lantas dia memberi imbalan kepada petugas agar kuotanya ditambah. Tetapi yang berdosa adalah memberi imbalan apabila kita akan menjalani hukuman supaya kita dibebaskan. Pertanyaannya, apakah hal di atas benar demikian? Lihat Selengkapnya
Gemuruh Massa di Simpang Gejayan: Desakan Perubahan atas Kebijakan
Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Oleh : Zahrah Fauziah Wulandari & Nabila Nuril Muna Gerakan Aliansi Rakyat
Memanggil memadati simpang Jalan Gejayan, Yogyakarta, pada Sabtu (13/06).
Aksi t...
10 menit yang lalu