Tanya:
Assalamu’alaikum,
Saya pernah mendengar bahwa memberi imbalan kepada seseorang untuk melancarkan tujuan pribadi kita adalah perbuatan tidak berdosa. Contohnya ada seorang calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci tetapi kuotanya sudah penuh, lantas dia memberi imbalan kepada petugas agar kuotanya ditambah. Tetapi yang berdosa adalah memberi imbalan apabila kita akan menjalani hukuman supaya kita dibebaskan. Pertanyaannya, apakah hal di atas benar demikian? Lihat Selengkapnya
Promo Sepatu Tenis Adidas Harga Miring: Dapatkan Performa Terbaik!
-
Para penggemar olahraga tenis di Indonesia kini punya kesempatan emas untuk
mendapatkan perlengkapan berkualitas tinggi dengan harga yang lebih
terjangka...
13 jam yang lalu