Tanya:
Assalamu’alaikum,
Saya pernah mendengar bahwa memberi imbalan kepada seseorang untuk melancarkan tujuan pribadi kita adalah perbuatan tidak berdosa. Contohnya ada seorang calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci tetapi kuotanya sudah penuh, lantas dia memberi imbalan kepada petugas agar kuotanya ditambah. Tetapi yang berdosa adalah memberi imbalan apabila kita akan menjalani hukuman supaya kita dibebaskan. Pertanyaannya, apakah hal di atas benar demikian? Lihat Selengkapnya
Aksi Tolak “Serakahnomics” Di Pemkab Serang Berujung Represif, Anggota EK
LMND Serang Dilarikan Ke RS
-
Serang, Berdikari Online— Aksi demonstrasi yang digelar oleh Eksekutif Kota
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Serang Raya bersama HMI
MPO...
13 jam yang lalu