Tanya:
Assalamu’alaikum.
Redaksi yth, salah satu teman saya menderita sakit, walaupun dia rutin periksa dokter tapi dia juga meyakini kalau sakitnya berkurang karena terapi urine. Bagaimana dalam islam mengenai terapi urine tersebut apakah dibenarkan, bukankah air kencing itu najis? Lihat Selengkapnya
Aksi Tolak “Serakahnomics” Di Pemkab Serang Berujung Represif, Anggota EK
LMND Serang Dilarikan Ke RS
-
Serang, Berdikari Online— Aksi demonstrasi yang digelar oleh Eksekutif Kota
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Serang Raya bersama HMI
MPO...
9 jam yang lalu