Tanya:
Assalamu’alaikum.
Redaksi yth, salah satu teman saya menderita sakit, walaupun dia rutin periksa dokter tapi dia juga meyakini kalau sakitnya berkurang karena terapi urine. Bagaimana dalam islam mengenai terapi urine tersebut apakah dibenarkan, bukankah air kencing itu najis? Lihat Selengkapnya
Rumah Untuk Semua: Antara Kuota Dan Keadilan Hunian
-
“Negara harus hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat berteduh di
bawah atap yang layak.” Prinsip dasar yang indah, tetapi di Indonesia, ia
masi...
1 jam yang lalu