Selasa, 29 Desember 2015

Apakah Rumah Tinggal, Tanah, dan Sawah Dikenai Zakat?

Tanya:
Bagaimana cara membayar (zakat) warisan (berupa rumah dan tanah/sawah/ladang) jika ayah kami belum membayarnya selama hidup?

[Ujang, Pondok Pinang, Jakarta]

Jawaban M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi