Hate speech dalam konteks sosiologis masyarakat Indonesia bisa jadi merupakan hal yang biasa. Sama halnya ketika orang melakukan ‘rumpian’, ‘rerasan’, ‘gosip’, atau bentuk-bentuk obrolan masyarakat di komunitas warung kopi, ‘cangkrukan’ atau di sudut-sudut jalan. Fungsinya sebagai alat atau cara untuk mengontrol tindakan anggota masyarakat yang dianggap keluar dari batas norma. Rumpian, rerasan atau gosip itu menjadi kontrol sosial yang efektif bila dilakukan pada komunitas komunal dengan tipe masyarakat bersolidaritas mekanis, di mana hubungan-hubungan sosial di antara anggotanya begitu intim atau dekat.
Lihat Selengkapnya