Tanya:
Saya sudah pernah mendonorkan darah sebanyak empat kali. Namun, sampai sekarang saya belum tahu hukumnya, halal atau haram? Hal tersebut mohon penjelasannya. Terimakasih.
[Jumena Adijaya - via surel]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Ambil Rapor
-
Setiap orang tua tidak hanya mengambil buku nilai anak kelas 5, tetapi juga
mendengar mereka mempresentasikan proyek di depan kelas.
Guru tidak hanya men...
3 jam yang lalu