Tanya:
Saya sudah pernah mendonorkan darah sebanyak empat kali. Namun, sampai sekarang saya belum tahu hukumnya, halal atau haram? Hal tersebut mohon penjelasannya. Terimakasih.
[Jumena Adijaya - via surel]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Lebaran dan Keadilan Ekonomi
-
Seminggu setelah lebaran, saya mampir ke tempat Badu, seorang teman yang
bekerja sebagai pemulung. Biasanya, kalau saya dolan ke rumahnya malam
hari, kami ...
23 jam yang lalu