Senin, 29 Desember 2014

Keadilan untuk Erwiana, Keadilan untuk Buruh Migran Indonesia

Erwiana adalah seorang buruh migran asal Ngawi Jawa Timur yang mengalami penyiksaan dan eksploitasi dari majikannya di Hong Kong, satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Tiongkok, negara tujuan kerja yang selama ini digadang-gadang sebagai negara paling aman nan ideal bagi buruh migran, selain Korea Selatan. Sebelum dipulangkan, selama 8 bulan atau sepanjang masa kerjanya, ia dipaksa bertahan menghadapi berbagai penyiksaan, seperti jam kerja yang panjang, tidak diberi makan cukup, akomodasi yang tidak manusiawi, serta perlakuan semena-mena lain seolah ia bukan manusia. Hal tersebut terjadi akibat ancaman dan jeratan utang dari beban berlebih biaya penempatan yang harus ia bayarkan pada Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau PJTKI dan agen. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi