Tanya:
Assalamu’alaikum.
Bagaimana hukum memakai wig dalam Islam? Apakah wanita diharamkan menggunakannya? Bagaimana jika memakainya di rumah untuk suami? Untuk pria yang botak permanen, apakah diperbolehkan menggunakan wig?
Terima kasih.
[Hamba Allah via surel]
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Orang-Orang Merokok di Rumah Sakit Memang Harus Ditegur, Tapi…
-
Merokok di rumah sakit dilarang hukum. Namun masih banyak yang merokok di
rumah sakit. Lalu, bagaimana cara menegur dengan bijak?
The post Orang-Orang Me...
10 jam yang lalu