Tanya:
Assalamu’alaikum.
Bagaimana hukum memakai wig dalam Islam? Apakah wanita diharamkan menggunakannya? Bagaimana jika memakainya di rumah untuk suami? Untuk pria yang botak permanen, apakah diperbolehkan menggunakan wig?
Terima kasih.
[Hamba Allah via surel]
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Mengupas Kesalahan Informasi di Balik Bias Politik: Ancaman terhadap Nalar
Kritis di Era Digital
-
Oleh : Lovizahara Alifya Putri, Muthia Zainnajwa Zahra Derasnya arus
informasi saat ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses
berita di be...
13 jam yang lalu