Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Apakah benar matsâbah dalam ayat 125 surah al-Baqarah dapat diartikan “tempat pengimbalan” karena ada sekian banyak buku tafsir mengartikannya “tempat berkumpul atau berhimpun”? Apakah mungkin peristiwa-peristiwa dalam ayat 153 surah Âli ‘Imrân, ayat 85 surah al-Mâ’idah, dan ayat 18 surah al-Fath dapat dipahami dengan menganalogikannya sebagai tempat pengakuan dosa dan pengikraran iman terhadap kedudukan Ka‘bah, padahal menurut pengetahuan saya yang awam, Ka‘bah hanyalah perlambang semata? Apakah seorang Muslim yang berdosa harus meminta pengampunannya di hadapan Ka‘bah dan apakah Islam mengenal lembaga pengakuan dosa? Baca Selanjutnya
JAKER Kudus Gaungkan Semangat Melestarikan Bumi Rahtawu Melalui Suara
Anak-anak
-
KUDUS – Berdikari Online; Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional
(HAN) Juli 2026, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus
menggelar kegi...
17 jam yang lalu