Tanya:
Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya berwudhu dan bila kita menemukan air tapi tidak memungkinkan kita untuk menggunakannya? Misalnya bila kita sedang di jalanan luar negeri dan tiba-tiba waktu shalat telah masuk namun kita menemukan banyak air (seperti air kolam atau air milik warga) tetapi tidak memungkinkan kita untuk berwudhu di situ karena mungkin dapat disangka gila oleh orang yang tidak mengerti? Nah bagaimana bila saya dalam situasi seperti itu? Apakah saya boleh tayamum? Lihat Selengkapnya
Mengupas Kesalahan Informasi di Balik Bias Politik: Ancaman terhadap Nalar
Kritis di Era Digital
-
Oleh : Lovizahara Alifya Putri, Muthia Zainnajwa Zahra Derasnya arus
informasi saat ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses
berita di be...
13 jam yang lalu