Tanya:
Apakah dibolehkan melakukan pesta perkawinan dengan menyandingkan mempelai lelaki dan wanita di hadapan sejumlah undangan yang bukan muhrim mereka, sebagaimana dilakukan selama ini? Atau yang dilakukan selama ini oleh banyak kaum Muslim hukumnya haram? Lihat Selengkapnya
Anak Kuntilanak, Anak Genderuwo
-
Omong-omong soal anak kuntilanak...Sambil nunggu udud habis.Berita konyol
soal "anak kuntilanak" ini mengingatkanku pada kasus serupa, pada era
2000-an.Wak...
21 jam yang lalu