Tanya:
Apakah dibolehkan melakukan pesta perkawinan dengan menyandingkan mempelai lelaki dan wanita di hadapan sejumlah undangan yang bukan muhrim mereka, sebagaimana dilakukan selama ini? Atau yang dilakukan selama ini oleh banyak kaum Muslim hukumnya haram? Lihat Selengkapnya
Rapor Sekolah
-
Sambil menunggu acara, saya membaca buku tentang keresahan orang Bali. Ada
coretan gambar perayaan keagamaan yang ditonton oleh banyak bule berpakaian
bi...
7 jam yang lalu