Tanya:
Assalamu’alaikum.
Ustadz, saya pernah mendengar dari seorang ulama di daerah saya, bahwa puasa Ramadhan seorang istri yang sedang hamil atau melahirkan (nifas) dapat digantikan oleh suaminya. Apakah hal tersebut ada hadits atau dalilnya dan bila ada bagaimana derajatnya? Lihat Selengkapnya
Kejar Target 1.000 Unit, Pemkab Kutim Kucurkan Rp 23 M Bedah Rumah
-
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menggenjot salah
satu dari 50 program prioritas bupati, yakni pengentasan Rumah Tidak Layak
Hun...
5 jam yang lalu