Tanya:
Kawan saya menikah dengan seorang pria mu’allaf (baru masuk Islam). Dia masuk Islam lantaran ingin menikahi kawan saya itu. Jadi mereka menikah secara Islam. Dalam mengarungi bahtera rumah tangga ternyata mereka sering ribut. Suatu kali, ketika sedang marah, keluarlah kata-kata dari suami kawan saya itu, “Ah lebih baik saya kembali ke agama saya yang dulu.” Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah dengan ucapannya itu, ia telah murtad, dan pernikahannya batal? Lihat Selengkapnya
Kejar Target 1.000 Unit, Pemkab Kutim Kucurkan Rp 23 M Bedah Rumah
-
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menggenjot salah
satu dari 50 program prioritas bupati, yakni pengentasan Rumah Tidak Layak
Hun...
7 jam yang lalu