Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 7 Juni 2024, Kemenag: Dapat
Terkena Masalah Hukum
-
Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat
terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab
Saudi.
21 menit yang lalu