Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Apakah benar matsâbah dalam ayat 125 surah al-Baqarah dapat diartikan “tempat pengimbalan” karena ada sekian banyak buku tafsir mengartikannya “tempat berkumpul atau berhimpun”? Apakah mungkin peristiwa-peristiwa dalam ayat 153 surah Âli ‘Imrân, ayat 85 surah al-Mâ’idah, dan ayat 18 surah al-Fath dapat dipahami dengan menganalogikannya sebagai tempat pengakuan dosa dan pengikraran iman terhadap kedudukan Ka‘bah, padahal menurut pengetahuan saya yang awam, Ka‘bah hanyalah perlambang semata? Apakah seorang Muslim yang berdosa harus meminta pengampunannya di hadapan Ka‘bah dan apakah Islam mengenal lembaga pengakuan dosa? Baca Selanjutnya
Are Women Less Corrupt?: Peran Gender terhadap Perilaku Korupsi dan
Antikorupsi di Lembaga Legislatif dan Penyelenggara Pemilu di Indonesia
-
This report presents research on gender and corruption in two public
sectors in Indonesia that have regulatory frameworks for women’s
representation: legis...
18 jam yang lalu