Senin, 15 Februari 2016

Bolehkah Menggabungkan Tiga Waktu Shalat dalam Keadaan Darurat?

Tanya:
Asslamu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz, apakah bisa 3 (tiga) waktu shalat dikerjakan dalam satu waktu, karena darurat?

[Supianto via surel]

Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi