Minggu, 14 Februari 2016

Apa Syarat dan Ketentuan dalam Patungan Kurban?

Tanya:
Biasa terjadi di masyarakat kita dalam berkurban adalah berkumpul tujuh orang untuk satu ekor sapi/kerbau. Pertanyaannya:

(1) Apakah boleh bayaran peserta qurban berbeda dalam satu ekor kerbau, misalnya ada peserta yang membayar 2 juta sementara yang lain hanya membayar Rp.500.000,-, padahal mereka satu kelompok/menyembelih hewan qurban yang sama? Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi