Tanya:
Biasa terjadi di masyarakat kita dalam berkurban adalah berkumpul tujuh orang untuk satu ekor sapi/kerbau. Pertanyaannya:
(1) Apakah boleh bayaran peserta qurban berbeda dalam satu ekor kerbau, misalnya ada peserta yang membayar 2 juta sementara yang lain hanya membayar Rp.500.000,-, padahal mereka satu kelompok/menyembelih hewan qurban yang sama? Lihat Selengkapnya
Surplus Tenaga Kerja hingga Eksploitasi Penyangga: Siapa Berhak Atas Ambon?
-
Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang
memadai, sektor informal menjadi pilihan untuk bertahan hidup di tengah
dinamika ...
5 hari yang lalu