Tanya:
Membaca penjelasan anda tentang nazar, sebagaimana sebelumnya ditanyakan oleh saudara Faisal (lihat Nazar-red.), di sini saya membutuhkan penjelasan lanjut sebagai berikut: Apakah kafarat nazar memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin itu hanya dilakukan sekali waktu (10 orang dalam sehari saja)? dan bagaimana jika kita seling-seling seperti: hari ini dikasih buat 5 orang miskin, kemudian minggu depan dikasih lagi buat 5 orang miskin lainnya? Lihat Selengkapnya
LMND Buol: BPN Jangan Hambat Pembangunan Sekolah Rakyat, Segera Terbitkan
Sertifikat Tanah!
-
Palu, Berdikari Online– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Kabupaten Buol dengan tegas mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Buo...
7 jam yang lalu