Tanya:
Membaca penjelasan anda tentang nazar, sebagaimana sebelumnya ditanyakan oleh saudara Faisal (lihat Nazar-red.), di sini saya membutuhkan penjelasan lanjut sebagai berikut: Apakah kafarat nazar memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin itu hanya dilakukan sekali waktu (10 orang dalam sehari saja)? dan bagaimana jika kita seling-seling seperti: hari ini dikasih buat 5 orang miskin, kemudian minggu depan dikasih lagi buat 5 orang miskin lainnya? Lihat Selengkapnya
Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye, Siap Bangun SMK Negeri Di Sekampung
-
Bandar Lampung, Berdikari Online- 23 November 2024 Pasangan calon Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan
dr. ...
2 jam yang lalu