Tanya:
Membaca penjelasan anda tentang nazar, sebagaimana sebelumnya ditanyakan oleh saudara Faisal (lihat Nazar-red.), di sini saya membutuhkan penjelasan lanjut sebagai berikut: Apakah kafarat nazar memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin itu hanya dilakukan sekali waktu (10 orang dalam sehari saja)? dan bagaimana jika kita seling-seling seperti: hari ini dikasih buat 5 orang miskin, kemudian minggu depan dikasih lagi buat 5 orang miskin lainnya? Lihat Selengkapnya
Surplus Tenaga Kerja hingga Eksploitasi Penyangga: Siapa Berhak Atas Ambon?
-
Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang
memadai, sektor informal menjadi pilihan untuk bertahan hidup di tengah
dinamika ...
5 hari yang lalu