Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya habis pulang dari perjalanan jauh selama 2 minggu, ketika pulang
ke rumah saya mendapati istri tengah puasa membayar hutang puasa
Ramadhannya yang pernah tertinggal di Ramadhan lalu. Pada saat itu,
Ramadhan yang akan datang masih beberapa bulan lagi. Karena kangen, saya
lalu mengajak istri untuk berhubungan dan membatalkan puasanya, istri
saya menuruti keinginan saya karena tak kuasa menolak saya. Yang ingin
saya tanyakan, benarkah kami dikenakan dam atau denda sama hukumnya
ketika berhubungan di dalam bulan Ramadhan dan diwajibkan untuk membayar
dengan puasa 2 bulan penuh? Lihat Selengkapnya
Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Hidup Rendah, Sejumlah Warga Sepakat Tapi
Bersyukur
-
JAKARTA, ISLAMI.CO – Bagaimana rasanya hidup di Greater Jakarta yang tiap
pagi buta harus jalan dan bekerja melewati puluhan kilo jaraknya atau
bergelantu...
19 jam yang lalu