Tanya:
Saya keluarkan setiap bulan 2,5% gaji sebagai zakat profesi dan masih ada sisa untuk tabungan setelah digunakan untuk keperluan hidup. Apakah masih harus berzakat dari tabungan itu jika telah mencapai nisab setahun?
Ahmad Fananie – Jakarta
Jawaban M. Quraish Shihab:
Aksi Tolak “Serakahnomics” Di Pemkab Serang Berujung Represif, Anggota EK
LMND Serang Dilarikan Ke RS
-
Serang, Berdikari Online— Aksi demonstrasi yang digelar oleh Eksekutif Kota
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Serang Raya bersama HMI
MPO...
9 jam yang lalu