Tanya:
Saya keluarkan setiap bulan 2,5% gaji sebagai zakat profesi dan masih ada sisa untuk tabungan setelah digunakan untuk keperluan hidup. Apakah masih harus berzakat dari tabungan itu jika telah mencapai nisab setahun?
Ahmad Fananie – Jakarta
Jawaban M. Quraish Shihab:
Terlalu Lempeng Sampai Nabrak
-
Omong-omong soal Greschinov, sekali lagi...Sambil nunggu udud habis.Dari
dulu aku percaya, masalah Greschinov tuh “terlalu lempeng”. Dan karena
terlalu lem...
5 jam yang lalu