Tanya:
Putri pertama saya saat ini menjelang usia 28 tahun dan sedang menjalin hubungan dengan pria sebaya non-Muslim. Saya sebagai ayah dan walinya tidak akan pernah merestuinya. Namun putri saya tetap nekat meneruskannya, sehingga saya mengusirnya dari rumah setahun lalu. Hingga saat ini saya kehilangan jejaknya. Mohon pandangan, apakah secara Islam saya telah salah bersikap seperti itu dan berdosa karena gagal membimbing anak? Bila mereka telah menikah, bagaimana menyikapinya?
[Hamba Allah – via formulir pertanyaan]
Jawaban Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an:
Newcastle Jets Bungkam Macarthur 3-0: Bukan Kebetulan, Ini Buah Rencana
Matang
-
Minum Kopi – Skor telak 3-0 pada duel Newcastle Jets vs Macarthur di
perempat final Australia Cup bukan sekadar angka di papan skor. Ini pameran
disiplin...
47 menit yang lalu