Tanya :
Seorang istri mengambil uang suami tanpa sepengetahuan suaminya. Tujuannya menabung untuk keperluan tak terduga dan masa depan keluarga, karena suami boros dan sering menghabiskan penghasilannya. Apakah tindakan istri tersebut dapat dibenarkan agama?
[I Riyanto via formulir pertanyaan]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab :
Wisuda
-
Pesan di WAG The Gank berbunyi, "Congratulations, Kak Biyya. You have
achieved the best in your Qur'anic learning." Ada 83 siswa siswi yang
mendapat *sy...
31 menit yang lalu