Masyarakat sipil Papua yang tergabung dalam Indonesia Focal Point menyatakan pembangunan Food Estate yang dilakukan oleh Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) telah merampas tanah masyarakat adat Papua sehingga pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab untuk melindungi hak mereka. “Program MIFEE hanya agenda korporasi untuk melakukan perluasan bisnis di sektor pangan dan energi skala luas. Pemerintah atas nama pembangunan ekonomi telah memproduksi kebijakan dan peraturan untuk mendukung serta memfasilitasi bisnis korporasi yang telah melakukan perampasan lahan masyarakat adat berskala luas,” kata Wensislaus Fatubun, perwakilan masyarakat sipil Papua di Jenewa. Selama MIFEE berjalan, kata dia, telah banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang melibatkan korporasi transnasional, seperti penggusuran dan pembongkaran tempat penting masyarakat adat, penyiksaan dan kekerasan terhadap masyarakat adat, pencemaran lingkungan, dan diskriminasi tenaga kerja.
Lihat Selengkapnya