Minggu, 21 Juni 2015

Ini Cara Mengetahui Alat Kesehatan Ilegal

Tim Inspeksi Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI Rabu (10/6) melakukan penindakan sumber peredaran lensa kontak (contact lens) ilegal di salah satu wilayah di Jakarta Pusat. Lokasi ini merupakan sumber peredaran lensa kontak ilegal ke seluruh Indonesia. Dari hasil penindakan, ditemukan 2 merek lensa kontak ilegal sejumlah 200 ribu pasang atau setara 2 truk dengan nilai sebesar Rp11 milyar. Masyarakat dapat melihat produk alat kesehatan apa saja yang sudah memiliki izin edar dengan mengakses www.infoalkes.depkes.go.id dan memeriksa nomor izin distribusi. Jika tidak tertera di situs itu, maka produk tersebut ilegal dan dapat dilaporkan, kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Maura Linda Sitanggang. Hal ini sesuai dengan UU No. 36 tentang Kesehatan Pasal 106 ayait 1 yaitu Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi