Rabu, 26 November 2014

Dipenjara karena Balas Dendam Porno

Seorang pria berusia 21 tahun ini dipercaya telah menjadi orang pertama di Inggris yang dipenjara karena melakukan balas dendam porno (revenge porn) secara online. Luke King, nama pria tersebut dijatuhi hukuman selama 12 minggu setelah mengaku bersalah atas pelecehan tanpa kekerasan. Dia memposting gambar intim seorang perempuan di aplikasi perpesanan WhatsApp pada bulan Agustus setelah melakukan serangkaian ancaman kepada perempuan tersebut.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi