Sumpah: Sumpah itu berbunyi sebagai berikut: Demi Allah saya bersumpah: Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Baca Selanjutnya
Menteri Haji Arab Saudi: Kami Sudah Terbitkan Fatwa Haram Bagi yang
Berangkat Haji tanpa Ketentuan yang Berlaku
-
Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Menteri Agama Republik
Indonesia juga saling berkordinasi untuk menindak propaganda dan kampanye
berangkat h...
34 menit yang lalu