Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Maaf saya mau bertanya. Kedua orangtua saya sudah meninggal, kami
terdiri dari empat bersaudara dan saat ini tidak ada kerhamonisan di
antara kami. Saat saya meminta hak saya, saya dibilang anak angkat oleh
kakak yang paling tua. Tetapi di surat ahli waris ayah saya, tertera
sebagai anak kandung yang masuk ahli waris. Di surat pensiun ayah saya
dan di surat kelahiran saya, saya juga tertera sebagai anak kandung.
Bagaimana solusinya menurut Bapak? Baca Selanjutnya
Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tak Layak Diperingati di Indonesia!
-
World Health Organization (WHO) kembali memperingati Hari Tanpa Tembakau
Sedunia (HTTS) dengan tema “Unmasking the appeal – countering nicotine and
tobac...
1 hari yang lalu