Tanya:
Biasa terjadi di masyarakat kita dalam berkurban adalah berkumpul tujuh orang untuk satu ekor sapi/kerbau. Pertanyaannya:
(1) Apakah boleh bayaran peserta qurban berbeda dalam satu ekor kerbau, misalnya ada peserta yang membayar 2 juta sementara yang lain hanya membayar Rp.500.000,-, padahal mereka satu kelompok/menyembelih hewan qurban yang sama? Lihat Selengkapnya
Negara Mengabai, Korban Terbebani: Visum Gratis sebagai Hak Konstitusional
-
Dok. Jurnal Perempuan “Sudah jatuh tertimpa tangga.” Aforisme klasik
ini menjadi tajuk reflektif dalam diskusi Feminist in Law and Litigation
(FILL) #...
5 jam yang lalu