Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya habis pulang dari perjalanan jauh selama 2 minggu, ketika pulang
ke rumah saya mendapati istri tengah puasa membayar hutang puasa
Ramadhannya yang pernah tertinggal di Ramadhan lalu. Pada saat itu,
Ramadhan yang akan datang masih beberapa bulan lagi. Karena kangen, saya
lalu mengajak istri untuk berhubungan dan membatalkan puasanya, istri
saya menuruti keinginan saya karena tak kuasa menolak saya. Yang ingin
saya tanyakan, benarkah kami dikenakan dam atau denda sama hukumnya
ketika berhubungan di dalam bulan Ramadhan dan diwajibkan untuk membayar
dengan puasa 2 bulan penuh? Lihat Selengkapnya
Distribusi Air Terhambat, Perumdam TTB Kutim Lakukan Pemeliharaan Darurat
-
SANGATTA – Ribuan pelanggan Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua
(TTB) Kutai Timur (Kutim) di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan
kini h...
8 jam yang lalu