Tanya:
Saya pernah mendengar bahwa menjamak dan mengqashar shalat itu tidak ada batasan dan aturannya. Dalam artian dalam kondisi bagaimanapun dan dalam keadaan apapun (tanpa ada penyebab yang memperbolehkan kita meng-qashar shalat) kita boleh men-jama’ dan meng-qashar shalat. Apakah itu benar? Lihat Selengkapnya
Revolusi Dari Istana Tidak Boleh Diadili Terlalu Cepat
-
Pidato Agus Jabo Priyono tentang “revolusi yang dimulai dari istana” memang
mengundang perdebatan. Sebagian melihatnya sebagai harapan baru bagi
kebangki...
18 jam yang lalu