Tanya:
Saya pernah mendengar bahwa menjamak dan mengqashar shalat itu tidak ada batasan dan aturannya. Dalam artian dalam kondisi bagaimanapun dan dalam keadaan apapun (tanpa ada penyebab yang memperbolehkan kita meng-qashar shalat) kita boleh men-jama’ dan meng-qashar shalat. Apakah itu benar? Lihat Selengkapnya
Melampaui Stigma: Panduan Media untuk Menarasikan Aborsi Berperspektif HAM
-
Dok. Jurnal Perempuan Peliputan isu aborsi di media Indonesia masih
didominasi oleh stigma, framing kriminal, dan pendekatan moralistik yang
menyederh...
6 jam yang lalu