Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya seorang pemuda sangat berhasrat untuk menikah, bahkan khawatir
terjerumus ke lembah perzinaan bila niat saya ini dihalangi. Akan
tetapi, orangtua saya tidak setuju. Bolehkah saya meminang kemudian
menikahkan diri saya dengan gadis idaman saya, karena wali saya belum
setuju? Berdosakah saya bila melakukannya? Baca Selanjutnya
Menyembuhkan Luka Intoleransi dari Sukabumi
-
Pada Jumat, 27 Juni 2025 lalu, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi,
kembali menjadi sorotan setelah sekelompok warga mendatangi rumah singgah
milik Ma...
3 jam yang lalu