Tanya:
Bagaimana hukumnya bila kita mengadakan suatu acara santunan kepada anak yatim, namun santunan tersebut masih tersisa di panitia, apakah sisa santunan tersebut harus dihabiskan saat itu juga atau boleh disimpan untuk tahun berikutnya? Apakah dana santunan tersebut harus dipisahkan antara untuk yatim dan untuk kaum dhuafa, karena terkait niat para donatur yang menyumbang? Lihat Selengkapnya
Melampaui Stigma: Panduan Media untuk Menarasikan Aborsi Berperspektif HAM
-
Dok. Jurnal Perempuan Peliputan isu aborsi di media Indonesia masih
didominasi oleh stigma, framing kriminal, dan pendekatan moralistik yang
menyederh...
3 jam yang lalu