Tanya:
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Saya seorang direktur keuangan di suatu perusahaan. Di perusahaan
saya tidak ada larangan bagi karyawan atau direksi untuk memiliki usaha
lain atau perusahaan. Bahkan ada beberapa karyawan yang memasok barang
ke perusahaan. Beberapa bulan yang lalu saya dengan beberapa orang teman
mendirikan sebuah CV dan mendapat proyek renovasi ditempat saya
bekerja.
Proyek tersebut diperoleh melalui tender dan keputusan pemenang
berdasarkan hasil penilaian semua direksi dan bukan berdasarkan
keputusan saya. Baca Selanjutnya
Aksi Tolak “Serakahnomics” Di Pemkab Serang Berujung Represif, Anggota EK
LMND Serang Dilarikan Ke RS
-
Serang, Berdikari Online— Aksi demonstrasi yang digelar oleh Eksekutif Kota
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Serang Raya bersama HMI
MPO...
9 jam yang lalu