Tanya:
Assalamu’alaikum.. Kalau boleh ana mau bertanya, dalam hal
batasan aurat adakah Imam madzhab berbeda pendapat dalam hal ini? Di
tempat saya tinggal ada seseorang pemuda yang mengajar di pengajian.
Tetapi dalam kesehariannya beliau selalu mengenakan celana pendek (tapi
sopan). Bagaimana hukum syar’inya, boleh tidak? Soalnya kan dalam
batasan aurat dalam madzhab Imam Syafi’i itu adalah dari pusar sampai ke
dengkul. Mohon penjelasan.Terima kasih. Baca Selanjutnya
Aksi Tolak “Serakahnomics” Di Pemkab Serang Berujung Represif, Anggota EK
LMND Serang Dilarikan Ke RS
-
Serang, Berdikari Online— Aksi demonstrasi yang digelar oleh Eksekutif Kota
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Serang Raya bersama HMI
MPO...
13 jam yang lalu