Senin, 15 Februari 2016

Bolehkah Melakukan Donor Mata?

Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Saya berniat ingin mendaftarkan diri untuk donor mata, yang pengerjaannya dilakukan beberapa saat setelah saya dinyatakan meninggal dunia nanti (menurut informasi yang saya baca, mata dapat diambil maksimal 6 jam setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia). Bagaimanakah hukumnya dalam Islam? Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi