Selasa, 23 Februari 2016

Haramkah Imbalan yang didapat oleh Guru yang Tidak Memenuhi Tugasnya?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang guru sering tidak memenuhi tugas-tugasnya sebagai guru dengan alasan berdakwah. Apakah alasan tersebut dapat diterima walaupun menjadikan siswa-siswanya sering tidak memperoleh pelajaran dan apakah imbalan yang diterimanya termasuk haram atau dosa? Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi