Rabu, 30 Desember 2015

Bagaimana Hukumnya Membuang Kertas Bertuliskan Basmalah?

Tanya:
Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya membuang kertas yang di dalamnya terdapat tulisan basmalah atau tulisan Arab potongan ayat al-Qur'an ke tong sampah? Kalau tidak boleh, bolehkah tulisan itu dicoret sebelum dibuang? Ada yang berpendapat bahwa ia hanya dibakar. Bagaimana seharusnya? Mohon penjelasan. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi