Tanya:
Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya membuang kertas yang di dalamnya terdapat tulisan basmalah atau tulisan Arab potongan ayat al-Qur'an ke tong sampah? Kalau tidak boleh, bolehkah tulisan itu dicoret sebelum dibuang? Ada yang berpendapat bahwa ia hanya dibakar. Bagaimana seharusnya? Mohon penjelasan. Lihat Selengkapnya
Promo Sepatu Tenis Adidas Harga Miring: Dapatkan Performa Terbaik!
-
Para penggemar olahraga tenis di Indonesia kini punya kesempatan emas untuk
mendapatkan perlengkapan berkualitas tinggi dengan harga yang lebih
terjangka...
17 jam yang lalu