Tanya:
Saya memakan makanan yang saya curigai sebagai daging babi. Maka saya tidak melanjutkannya. Bahkan kini saya tidak makan kecuali nasi dan telur rebus dan salad. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana hukumnya makanan yang telah masuk perut saya itu dan apa yang harus saya lalukan?
[Dr Dahrius Yusuf--Leiden, Belanda]
Jawaban M. Quraish Shihab:
LMND Buol: BPN Jangan Hambat Pembangunan Sekolah Rakyat, Segera Terbitkan
Sertifikat Tanah!
-
Palu, Berdikari Online– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Kabupaten Buol dengan tegas mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Buo...
7 jam yang lalu