Minggu, 27 Desember 2015

Apakah Tanah dan Rumah Harus Dikeluarkan Zakatnya?

Tanya:
Saya punya sebidang tanah kosong dan sebuah rumah yang ditempati saudara saya. Apakah tanah dan rumah itu termasuk kekayaan yang harus dikeluarkan zakatnya [2,5%]?

[Ny. Ida – Jakarta Selatan]

Jawaban M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi