Aliansi Gerakan Reforma Agraria menyatakan penggenangan Waduk Jatigede oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan tindakan sewenang-wenang. Kesewenangan itu diperlihatkan dengan tidak ditindaklanjutinya 12 ribu keluhan masyarakat saat ini. “Keluhan itu di antaranya salah orang dalam pemabayaran ganti rugi. Masyarakat merasa belum menerima uang pembebasan atau ganti rugi karena penerima uang bukan pemilik lahan tapi kepala desa atau orang lain,” kata Sekretaris Jenderal AGRA Rahmat Ajiguna di Jakarta, Kamis (30/7). Tak hanya itu, kesalahan ukur dalam pembebasan atau ganti rugi pun terjadi. Lahan dan bangunan yang dibebaskan mendapat ganti rugi lebih kecil dibandingkan luas sebenarnya. Hal itu terjadi karena masyarakat tidak dilibatkan.
Lihat Selengkapnya