Jumat, 15 Mei 2015

Lembaga Pemasyarakatan Indonesia Tak Lagi Memadai

Pemerintah Indonesia perlu meninjau kembali kelayakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Hal itu dikarenakan pemenuhan standar kelayakan semakin memprihatinkan. Contohnya data Survei Detention Studies pada 7 Mei 2015, total kapasitas lapas yang seharusnya untuk 118.263 orang, kini disesaki 170.575 orang. Kondisi sesak di beberapa lapas membuat tahanan dan narapidana dipindahkan ke lapas yang tidak kelebihan penghuni seperti daerah Yogyakarta, Papua, Maluku, dan Gorontalo. Tentunya hal itu memberatkan pihak kerabat atau keluarga narapidana yang akan melakukan kunjungan jika narapidana atau tahanan dipindahkan ke lapas yang letaknya cukup jauh. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi