Minggu, 21 September 2014

Kawin Gelap, Poligami, Negara

Banyak orang, baik yang bos atau bukan, baik pegawai negeri maupun bukan, melakukan kawin bawah tangan. Bahasa gamblangnya: kawin gelap. Bisa dalam konteks poligami sebagaimana Islam membuka peluang darurat untuk itu, maupun dalam arti gundik atau yang biasa disebut istri simpanan. Keduanya harus dilangsungkan secara gelap. Entah karena - bagi pegawai negeri - takut dipecat berdasarkan PP-10, maupun karena tak mungkin diizinkan istri di rumah. Baca Lebih Lengkap
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi