Jumat, 26 Agustus 2011

Apakah pacaran dibenarkan agama?

Tak mudah menjawab pertanyaan ini, sebelum mendudukan arti pacaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], kata pacar diartikan sebagai ‘teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin, biasanya untuk menjadi tunangan atau kekasih’. Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan. Kalau demikian halnya, pacaran hanya diartikan sebagai sikap batin, yang kemudian disalah-artikan oleh remaja karena disusul dengan tingkah laku berdua-duaan, saling memegang, dan sebagainya. Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi