Tanya:
Saya pernah tinggal di Jombang, Jawa Timur. Saya pernah lihat sekelompok orang yang melaksanakan shalat Zhuhur setelah melaksanakan shalat Jum’at. Begitu pun di Jakarta, saya pernah menjumpainya. Yang saya ingin tanyakan, ada tidak dalil agama yang memerintahkan untuk shalat Zhuhur lagi setelah melaksanakan shalat Jum’at?
Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:
Umar bin Khaththab; “Shalat Jum’at adalah dua rakaat sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad saw dan itu sudah sempurna, bukan merupakan shalat Zhuhur yang di-qashar.” Jadi tidak ada kewajiban melakukan shalat Zhuhur sesudah shalat Jum’at. Baca Selanjutnya
Logika Dominasi di Balik Upaya Transisi Hijau
-
“Kerusakan ekologis terjadi karena adanya nilai-nilai maskulin di dalam
hubungan manusia dengan alam,” ungkap Gadis Arivia dalam Diskusi Publik dan
Pelun...
1 jam yang lalu